Rabu, 30 Mei 2018

Kegiatan Donor Darah - 24 Maret 2018

Hi Sobat Leetex...

Seperti tahun tahun sebelumnya acara Kegiatan Donor Darah sudah di lakukan di PT. Leetex Garment Indonesia dan untuk tahun 2018 pertama kali dilakukan tanggal 24 Maret 2018 yang bekerjasama dengan PMI Majalengka. Ada banyak yang mendaftar namun beberapa ada yang gagal karena tidak memenuhi standar untuk donor. Sekitar 60an labuh terkumpul dalam kegiatan donor darah kali ini.
sebelum dilakukan pendonoran darah mesti diperiksa kondisi kesehatan pendonor tersebut untuk memenuhi syarat bagi pendonor darah. Lumayan banyak yang gagal, namun dibalik itu semua ada niat tulus dari mereka yang ingin berbagi kepada sesama..insya Allah niat nya udah dapet pahala..amiin.

Ada juga yang tahun lalu tidak berhasil, ditahun ini berhasil dan mudah mudahan menjadi semangat untuk terus berbagi kepada yang membutuhkan.


Ada yang rutin bahkan sudah melakukan sampai belasan kali donor darah...luar biasa semoga tetap istiqomah, karena memang donor darah itu baik untuk kesehatan.

Buat teman-teman yang belum mendonor silahkan mencoba yaa, karena banyak loh yang merasa badannya enak setelah melakukan donor darah, selain itu juga bisa berbagi dengan sesama.



 Kegiatan donor darah ini secara regular diadakan setiap 3 bulan sekali, jadi kemungkinan untuk kegiatan donor darah selanjutnya akan dilakukan sekitar bulan Juni 2018, untuk itu catat dalam kalender teman - teman semua agar jangan sampai lupa 😉😉😉



Nah kalo yang ini keseruan teman teman untuk berfoto ria dengan foto boot IG maupun FB...biar buat nya dadakan tapi lumayan lah buat foto foto.


"Berbagilah Kamu Niscaya Menjadi Penolongmu Kelak"

~Sustainability Team~










Selasa, 29 Mei 2018

Energy Saving Goal




Upaya melakukan penghematan energi merupakan suatu tindakan mulia dalam menjaga kelestarian bumi yang kita pijak.
Leetex' berupaya melakukan konservasi energi sebagai sebagai komitmen dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan menjaga keberlangsungan lingkungan hidup untuk masa depan.


Dalam upaya penghematan energi ini, Leetex diberikan kesempatan mendapatkan masukan atau pun konsultasi dengan UNIDO Indonesia [1] dimana mereka memberikan training dan visit langsung ke perusahaan untuk melakukan penilaian atas penggunaan energi yang dilakukan di perusahaan, dan dalam kesempatan tersebut juga Leetex dikunjungi oleh ahli energi yang ditunjuk oleh UNIDO bernama Dr. Thomas Burkey yang melakukan penilaian terhadap energi yang digunakan di Leetex.

[1] 
Organisasi Pengembangan Industri Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIDO) adalah sebuah badan khusus PBByang didirikan untuk mempromosikan dan mempercepat perkembangan industrial di negara-negara berkembangserta negara-negara yang sedang dalam masa transisi ekonomi, serta untuk mempromosikan kerjasama industrial internasional. UNIDO bermarkas di ViennaAustria dan merupakan anggota dari Kelompok Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sumber: Wikipedia
Hasil evaluasi penggunaan listrik yang dibandingkan dengan proses produksi sebagai berikut:

Bila dikomparasi dengan proses produksi maka Leetex mengalami penghematan energi sebesar 4,64% artinya setelah dua tahun penetapan target 5 tahun sudah hampir mencapai 5% hal ini karena upaya penghematan energi yang telah dilakukan oleh Leetex, seperti: Penggunaan transparan Roof, Single Switch Button Lamp, Penggunaan Lampu T5 yang sudah 100% di produksi, Penggunaan Mesin yang high speed dengan energi yang hemat, sosialisasi karyawan mengenai hemat energi, dll.



~Salam Hemat Energi~


Sertifikasi dan Inspeksi

PT. Leetex Garment Indonesia yang bergerak dalam industri garment selalu berupaya meningkatkan standar kualitas baik dari produknya maupun kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Dalam upaya menerapkan hal tersebut dilakukan monitoring secara internal yang dilakukan oleh Departemen Sustainability, P2K3, Departemen Quality, dan dilakukan nya inspeksi, audit, sertifikasi dari pihak ketiga (3rd party).


Berikut sertifikasi atau pun inspeksi yang telah dilakukan:


Beberapa pihak ketiga yang melakukan inspeksi atau sertifikasi:



Leetex' CoC


   PT. LEETEX GARMENT INDONESIA

      CODE OF CONDUCT
       (PEDOMAN PERUSAHAAN)






1. PRINSIP DASAR

     Perusahaan senantiasa mematuhi dan menjalankan seluruh peraturan / hukum dan
     perundang-undangan yang berlaku

2. STANDAR PEKERJA
a)    Perusahaan akan senantiasa memperlakukan pekerja secara adil dengan hukum  ketenagakerjaan yang berlaku
b)    Perusahaan tidak mempekerjakan pekerja paksa, narapidana/ tahanan atau 
     jenis pekerja paksa lainnya
c) Pada dasarnya pekerja bekerja atas kemauan sendiri sebagai tugas dan tanggung jawabnya tanpa adanya tekanan/ paksaan dari pihak manapun

3. REKRUITMEN
a)    Perusahaan hanya mempekerjakan karyawan yang berusia minimum 18 tahun
     atau sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
b)  Sistem rekruitmen dijelaskan dalam peraturan atau prosedur-prosedur 
    perusahaan lainnya secara terpisah yang tidak bertentangan dengan perundang-
    undangan dan peraturan pemerintah yang berlaku

4. UPAH MINIMUM
a)     Perusahaan tidak membayarkan upah di bawah upah minimum yang telah
     ditetapkan oleh hukum yang berlaku
b)    Penetapan mengenai sistem pengupahan dijelaskan dalam peraturan atau
     prosedur-prosedur perusahaan lainnya secara terpisah yang tidak 
     bertentangan dengan perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang 
     berlaku

5. JAM KERJA
     Perusahaan akan melaksanakan pengaturan jam kerja sesuai dengan peraturan yang
     berlaku atau 40 jam per minggu dengan lembur 14 jam per minggu. Selain itu seluruh 
     pekerja berhak mendapatkan satu hari istirahat dalam tujuh hari
6.KEBEBASAN BERSERIKAT
    Pekerja mempunyai kebebasan untuk berserikat termasuk ikut/ tidak ikut dalam 
    suatu organisasi

7. DISKRIMINASI
     Penentuan, pembagian, penempatan, dan pemindahan pekerja sesuai dengan garis 
     kebijaksanaan perusahaan dan kemampuan individual (prestasi, sikap kerja, dan 
     masa kerja). Dalam hal ini, perusahaan mengangkat karyawan tidak 
     berdasarkan kepercayaan atau pun ciri ciri pribadi (ras, jenis kelamin, suku, 
     warna kulit, agama, usia, status perkawinan, dan kehamilan)

8. KEDISIPLINAN
    Setiap pekerja diperlakukan secara hormat sesuai dengan hak haknya. Perusahaan tidak mengijinkan adanya hukuman secara fisik atau pun pelecehan seksual terhadap pekerja. Sanksi dan hukuman diperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku

9. LINGKUNGAN/ K3/ KONDISI PABRIK
a)    Perusahaan berusah menyediakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi pekerja sesuai dengan peraturan lingkungan kerja yang berlaku
b)   Perusahaan berusaha menyediakan lingkungan kerja yang sehat dan menyediakan peralatan – peralatan keselamatan bagi pekerja untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja
c)    Hal-hal yang berhubungan dengan lingkungan, K3, dan kondisi pabrik akan diatur terpisah dan lebih lengkap dalam peraturan atau prosedur prosedur perusahaan lainnya yang tidak bertentangan dengan perundang-undangan dan atau peraturan pemerintah yang berlaku

10. KOMUNIKASI
a)    Perusahaan menerapkan sistem komunikasi terbuka, dimana setiap karyawan bebas menyampaikan aspirasi dan keluh kesah seperti dijelaskan dalam prosedur penyampaian keluh kesah.
b)   Perusahaan mempunyai komitmen untuk selalu menerima dan memberikan feedback atas segala saran dan keluh kesah yang masuk

11. DOKUMENTASI
      Seluruh laporan hasil pemeriksaan dan pengawasan atas penerapan Pedoman Perusahaan ini akan didokumentasikan untuk digunakan sewaktu-waktu jika diperlukan

12. PENGAWASAN
      Penerapan danpelaksanaan atas isi Pedoman Perusahaan ini akan senantiasa diawasi demi tercapainya kemajuan bersama

13. KOREKSI
      Seluruh ketentuan ini dapat berubah bila dipandang perlu dan disetujui oleh pihak perusahaan dan pekerja