Senin, 27 Februari 2017

Informasi Rekam KTP oleh Dinas Kependudukan Majalengka

Hello Sahabat Leetex,




Untuk informasi bahwa tanggal 01 Maret 2017 Dinas Kependudukan Majalengka akan melakukan pendataan atau rekam kependudukan bagi penduduk Majalengka. Mereka akan datang ke PT. Leetex Garment Indonesia, jadi untuk kamu yang masih memiliki KTP sementara bisa langsung mendaftar dengan membawa persyaratan sebagai berikut:

  • Bawa Kartu Keluarga dan Copy nya
  • Bukti rekam berupa Surat Keterangan atau Domisili.
  • KTP sementara

~Sustainability Team~

Tidak ada komentar: